KEWENANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA ANAK

Permasalahan penyalahgunaan narkotika oleh anak merupakan isu yang kompleks, tidak hanya berdampak pada masa depan individu yang terlibat, tetapi juga pada stabilitas sosial dan hukum di Indonesia. Dalam sistem peradilan pidana, hakim memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan antara keadilan, perlindungan anak, dan upaya rehabilitasi. Oleh karena itu, kewenangan hakim dalam memberikan putusan bebas bersyarat bagi anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi aspek penting yang perlu dikaji secara mendalam.

KEWENANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN BEBAS BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA ANAK

Permasalahan penyalahgunaan narkotika oleh anak menjadi tantangan besar dalam sistem hukum kita. Tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut hak-hak anak serta upaya rehabilitasi yang bertujuan agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan. Dalam hal ini, hakim memiliki peran strategis dalam menjatuhkan putusan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek keadilan retributif, tetapi juga keadilan restoratif yang memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri. Buku ini secara komprehensif membahas kewenangan hakim dalam putusan bebas bersyarat bagi anak pelaku penyalahgunaan narkotika serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Dengan pendekatan yang berbasis penelitian dan kajian hukum yang mendalam, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana.