HUKUM KORPORASI MASA KINI: ANALISA DAN STUDI KASUS PENATAKELOLAAN PERSEROAN TERBATAS

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga buku yang berjudul "Hukum Korporasi Masa Kini: Analisa dan Studi Kasus Penatakelolaan Perseroan Terbatas" ini dapat terselesaikan. Penulisan buku ini berangkat dari pemikiran bahwa perkembangan dunia usaha di Indonesia, khususnya yang melibatkan Perseroan Terbatas (PT), senantiasa bergerak dinamis. PT sebagai badan hukum yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional memerlukan perangkat hukum dan praktik penatakelolaan (governance) yang kuat, adaptif, dan berintegritas. Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) bukan lagi sekadar kepatuhan. Lebih dari itu, penerapan prinsip tata kelola yang baik juga merupakan sebuah kebutuhan esensial untuk menjamin keberlanjutan, kredibilitas, dan daya saing korporasi di tengah kompleksitas tantangan global. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan analisis mendalam terhadap lanskap Hukum Korporasi yang berlaku. Buku ini memiliki titik fokus utama pada mekanisme, struktur, dan implementasi penatakelolaan dalam konteks Perseroan Terbatas di Indonesia. Materi yang disajikan tidak hanya memaparkan kerangka normatif berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan regulasi terkait. Lebih dari itu, buku ini juga diperkaya dengan studi kasus nyata. Studi kasus ini bertujuan untuk menjembatani jurang antara teori dan praktik, memberikan gambaran konkret mengenai isu-isu hukum korporasi kontemporer, mulai dari tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, perlindungan pemegang saham minoritas, hingga penanganan benturan kepentingan dan transaksi afiliasi. Kami menyadari bahwa penyusunan buku ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para akademisi, praktisi hukum, regulator, serta berbagai sumber literatur yang telah menjadi inspirasi dan referensi kami dalam menulis buku ini. Harapan kami, buku ini dapat menjadi sumber rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti di bidang ilmu hukum dan ekonomi, tetapi juga bagi para praktisi hukum korporasi, konsultan, anggota Dewan Komisaris, Direksi, seluruh pemangku kepentingan yang berkecimpung dalam dunia bisnis dan korporasi, dan masyarakat pada umumnya. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami nantikan demi perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang.

HUKUM KORPORASI MASA KINI:  ANALISA DAN STUDI KASUS PENATAKELOLAAN PERSEROAN TERBATAS