Penerbitan buku ini diharapkan memberikan kemudahan bagi
mahasiswa, akademisi, penegak hukum, serta masyarakat umum
dalam mengakses dan memahami regulasi hukum pidana dan hukum
acara pidana Indonesia secara lebih terpadu. Penyajian KUHP dan
KUHAP dalam satu buku juga dimaksudkan untuk mendukung proses
pembelajaran, penelitian, maupun praktik hukum yang membutuhkan
keutuhan dan keterkaitan antara norma pidana materiil dan pidana
formil.