LAYANAN KESEHATAN BERJALAN, TAPI KEPASTIAN HUKUM TERTINGGAL: Reformulasi Regulasi Audit Pasca Klaim BPJS

Di tengah upaya negara memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, terdapat dinamika yang tidak dapat diabaikan, yaitu ketidakseimbangan antara kelancaran layanan dengan kepastian hukum bagi para pihak, terutama fasilitas kesehatan. Audit pasca klaim yang sejatinya bertujuan menjaga akuntabilitas, dalam praktiknya sering kali menimbulkan persoalan baru yang berdampak pada stabilitas sistem dan keberlanjutan pelayanan. Kondisi inilah yang mendorong perlunya kajian yang lebih mendalam dan komprehensif. Buku ini berusaha mengurai persoalan tersebut dari berbagai perspektif, baik yuridis, konseptual, maupun empiris. Tidak hanya mengidentifikasi permasalahan, tetapi juga menawarkan gagasan reformulasi regulasi yang diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi pengawasan dan kepastian hukum. Dengan demikian, sistem jaminan kesehatan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat, adil, dan berkelanjutan.

LAYANAN KESEHATAN BERJALAN, TAPI KEPASTIAN HUKUM TERTINGGAL: Reformulasi Regulasi Audit Pasca Klaim BPJS