PENGADILAN MEDIS: Due Process Of Disiplin dan Due Process Of Law

Beberapa konsep adanya Pengadilan Medis di Indonesia diusulkan formatnya oleh para ahli hukum kesehatan tetapi membutuhkan effort yang besar untuk mewujudkannya. Dan bila dibandingkan dengan warna sengketa medis di Indonesia kasus sengketa medis yang diduga menjadi kasus pidana tidaklah banyak jumlahnya, paling banyak dan tidak terdata dengan baik adalah selesai dengan mediasi dan kasus disiplin yang membutuhkan analisa oleh majelis disiplin dengan jumlah pengaduan yang terdata dengan baik. Sehingga tidak terlalu worty untuk membuat secara khusus sebuah pengadilan medis. Sebuah format pengadilan medis yang ditawarkan oleh undang-undang kesehatan yang baru sangat strategis untuk dilaksanakan. Sebuah konsep perpaduan sidang disiplin oleh majelis profesi (untuk mengeluarkan rekomendasi) yang dilanjutkan pengadilan umum. Memadukan kaidah due process of disiplin dan due process of law. Tantangan konsep pasal 308 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 ini adalah apakah mampu sidang disiplin majelis profesi untuk mengeluarkan rekomendasi layak sidik dan selidik ini hanya diberi waktu 14 hari? Jawaban dari pertanyaan itu ada didalam buku ini dengan tata beracara yang walaupun merupakan sidang disiplin tetapi masih mengikuti kaidah due process of law.

PENGADILAN MEDIS:  Due Process Of Disiplin dan Due Process Of Law