E-BOOK OMNIBUSLAW PENEGAK HUKUM INDONESIA
“Omnibus Law Penegak Hukum di Indonesia” dipilih menjadi judul E-book ini karena ada beberapa tujuan diantaranya yang pertama adalah Penegakan hukum itu harus terintegrasi dan komprehensif melalui penyusunan satu Undang-Undang tentang Penegak Hukum agar menjadi satu kesatuan yang tidak tumpang tindih. Kedua, agar tidak ada satu penegak hukum atau institusi yang merasa lebih superior dari pada penegak hukum atau institusi lainnya, serta yang ketiga adalah bertujuan untuk membuat posisi penegak hukum berada diposisi yang sama dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih baik dari pada sebelumnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam E-book ini akan dibahas secara eksplisit mengenai penegakan hukum di Indonesia. Penulis menyadari adanya berbagai kekurangan dan kesalahan dalam penulisan maupun informasi yang disam-paikan. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang konstruktif untuk perbaikan sangat penulis harapkan. Semoga E-book ini dapat menambah referensi tentang penegakan hukum di Indonesia bagi masyarakat luas.
.gif)

