Masa Depan Pengawasan Kegiatan Ekonomi dan Identifikasi Wajib Pajak: Perspektif Informasi Geospasial
Dalam era digital saat ini, informasi geospasial menjadi semakin penting di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan kegiatan ekonomi dan identifikasi Wajib Pajak. Buku ini berisi gagasan dan pemikiran yang selaras dengan Undang-undang No. 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023, khususnya terkait Reformasi fiskal di sisi penerimaan yang dijalankan melalui optimalisasi pendapatan seperti penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya yang dilaksanakan dengan inisiatif strategis kewilayahan dari perspektif pemanfaatan informasi geospasial.

Dalam era digital saat ini, informasi geospasial menjadi semakin penting di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan kegiatan ekonomi dan identifikasi Wajib Pajak. Buku ini berisi gagasan dan pemikiran yang selaras dengan Undang-undang No. 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023, khususnya terkait Reformasi fiskal di sisi penerimaan yang dijalankan melalui optimalisasi pendapatan seperti penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak khususnya yang dilaksanakan dengan inisiatif strategis kewilayahan dari perspektif pemanfaatan informasi geospasial.